MAKASSAR, TELISIK.ID - Ternyata masih banyak tempat hiburan malam (THM) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga melanggar protokol kesehatan (Prokes).

Hal itu dibuktikan saat Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar menggelar razia antisipasi penyalah gunaan dan peredaran narkoba di malam perayaan valentine, Senin (14/2/2022).

Sejumlah THM di Kota Makassar disisir petugas guna memeriksa para pengunjung.

Adapun THM yang dirazia petugas yakni Almadeera, The One Golden Tulip, Zona Cafe, dan Pizza Birra. Razia ini dimulai sejak pukul 00:00 Wita.

Sejumlah THM ini nampak masih buka dan menerima tamu padahal peraturan pemerintah tempat hiburan mempunyai batas jam operasional yakni pukul 22:00 Wita.