"Polisi masih mengembangkan temuan tersebut dan memburu pengelola tempat hiburan malam itu. Karena saat dilakukan penggerebekan, pengelola tempat hiburan malam itu kabur. Untuk sementara ditutup," pungkasnya mengakhiri.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum istri polisi yang bertugas di Polda Sumatera Utara (Sumut), diduga tewas akibat over dosis di THM itu.

Informasi dihimpun Telisik.id, korban berinisial RA (30) diduga menggunakan obat terlarang saat masuk ke THM itu, Minggu (14/3/2021).

Akibat mengonsumsi obat terlarang  jenis pil ekstasi, RA diduga mengalami over dosis (OD) karena mulutnya mengeluarkan busa. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat di wilayah Kota Binjai, namun nyawanya tidak tertolong lagi. (B)

Reporter: Ones Lawolo