Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Senin (17/2/2025), menegaskan bahwa pencairan THR ASN dan pekerja swasta akan dilakukan pada bulan Maret 2025.
Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah jatuh pada 31 Maret hingga 1 April 2025. Dengan demikian, pencairan THR untuk PNS, PPPK, anggota TNI dan Polri serta pensiunan akan dilakukan sekitar 20 Maret 2025, atau sepuluh hari sebelum Lebaran.
Besaran Komponen THR 2025
Mengacu pada PP Nomor 14 Tahun 2024, komponen THR yang diterima oleh ASN terdiri dari:
Gaji Pokok
