Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta pensiunan akan dilakukan sepuluh hari sebelum Lebaran 2025
Redaksi ✓