THR akan diberikan kepada ASN dan anggota TNI-Polri pada Maret 2025. Berdasarkan aturan yang berlaku, pembayaran dilakukan sekitar 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Pemerintah memastikan pencairan dilakukan tepat waktu agar membantu kebutuhan Lebaran bagi para pegawai negeri. Selain THR, gaji ke-13 juga akan cair beberapa bulan setelahnya, sekitar Juni 2025.

2. Penerima THR ASN dan TNI-Polri

Pemerintah telah menetapkan kelompok penerima THR tahun 2025 sebagai berikut:

Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon PNS