Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Prajurit TNI dan Anggota Polri
Pejabat Negara
Pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan
Namun, tidak semua pegawai berhak menerima THR. Melansir Jawapos, Minggu (23/2/2025), berikut adalah kategori yang tidak mendapatkan tunjangan tersebut:
