Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Prajurit TNI dan Anggota Polri

Pejabat Negara

Pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan

Namun, tidak semua pegawai berhak menerima THR. Melansir Jawapos, Minggu (23/2/2025), berikut adalah kategori yang tidak mendapatkan tunjangan tersebut: