Unjuk jumlah ASN di Kota Kendari sendiri ditambah dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 5.932 orang.

Baca Juga: Tantangan Kendari Menuju Kota Sehat

Di sisi lain, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan, pemberian THR akan disesuaikan dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.

"Kita juga akan sesuaikan dengan keuangan daerah, Insya Allah akan dibayar sebelum lebaran," ungkapnya. (B)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan