KENDARI, TELISIK.ID - Tunjangan hari raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, telah cair hari ini, Kamis (6/5/21).
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari, Hj. Fauziah A. Rachman,SE.,M.Si saat ditemui di ruang kerjanya.
Fauziah menerangkan, besaran THR yang diterima oleh ASN Pemkot Kendari sesuai pada tingkat pangkat golongan jabatan.
"THR tahun ini dibayar full dengan besaran tergantung pada golongan atau tunjangannya dengan hitungan gaji pokok tambah tunjangan umum," ungkapnya.
