Adapun total DAU termasuk di dalamnya komponen gaji-13 dan THR sebesar Rp 390,2 triliun.
Dikutip melalui Cnbc.idnonesia.com pada Rabu (24/2/2021) Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, anggaran untuk THR dan gaji ke-13 sudah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.
Olehnya itu, ini diharapkan bisa membantu para PNS untuk tetap melakukan belanja.
"Saat ini rencananya sama dengan kebijakan sebelum COVID-19. Nanti akan dilakukan monitoring implementasinya di 2021, sebelum dilaksanakan," kata Askolani. (C)
Reporter: Ahmad Sadar
