JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah memastikan bahwa pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Lebaran 2025.

Kenaikan sebesar 12 persen dibanding tahun sebelumnya akan memberikan tambahan manfaat bagi para pensiunan. Pemerintah juga menjadwalkan pencairan lebih awal untuk mendukung konsumsi masyarakat menjelang Idul Fitri.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran besar untuk pembayaran THR, termasuk bagi pensiunan PNS.

Kenaikan ini dilakukan sebagai bagian dari kebijakan fiskal untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan aparatur negara.

Selain itu, proses pencairan juga akan lebih dipercepat guna memastikan penerima dapat menikmati hak mereka sebelum Hari Raya.