Menurut Hasanuddin, tiang-tiang utilitas itu ditanam berjejer di sepanjang jalan mulai dari kawasan Rumah Susun (Rusun) Punggolaka hingga ruas utama GN Merpati. Jaraknya dari jalan raya hanya sekitar satu meter, sehingga sangat rawan mengancam keselamatan pengendara, terutama pada malam hari.
"Bayangkan saja, tiang berdiri nyaris menempel dengan jalan. Jaraknya tidak lebih dari satu meter. Bagaimana pengendara bisa selamat kalau kondisi darurat. Kecelakaan ini sudah menjadi bukti nyata bahwa pemasangan tiang sembarangan seperti itu sangat membahayakan," ungkapnya.
Tak hanya itu, Hasanuddin menilai pihak PLN, Indihome, dan penyedia TV kabel tidak bisa lepas tangan. Menurut Hasanuddin, perusahaan penyedia utilitas wajib bertanggung jawab atas kelalaian pemasangan yang tidak sesuai standar keselamatan publik.
"Kami mendesak agar pihak PLN, Indihome, dan TV kabel segera bertanggung jawab, baik secara hukum maupun moral. Jangan hanya berlindung di balik alasan teknis. Ada korban jiwa, ada keluarga yang kehilangan, dan ini tidak bisa dibiarkan," bebernya.
Ia juga menekankan, pihaknya bersama jaringan pemuda dan mahasiswa akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindak lanjut nyata dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.
