BOMBANA, TELISIK.ID - Setiap pengusulan rencana anggaran, sarana penanganan bencana kebakaran terus diusulkan, namun tidak pernah lolos.
Kepala Bidang Damkar Satuan Pol PP Kabupaten Bombana, Waridin saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini ia hanya memiliki 2 unit mobil pemadam kebakaran.
Dengan keterbatasan sarana tersebut, jika terjadi kebakaran, ia hanya bisa melakukan penanganan dalam radius kurang lebih 10 kilometer.
"Kami hanya punya 2 unit, itu pun pengadaan melalui DLH pada tahun 2004 lalu. Sudah sangat memprihatinkan kondisinya sehingga pelayanan penanganan jika ada kebakaran hanya diradius 10 kilometer saja," ucapnya kepada Telisik.id.
Di atas 10 kilometer, pihaknya angkat tangan mengingat efektifitas waktu yang dibutuhkan untuk sampai di TKP tidak dijamin.
