Lebih lanjut Khofifah menyampaikan, setelah tiba di Terminal 2 Internasional Juanda, PMI langsung swab PCR (antrian maksimal 1 jam). Ketika menunggu hasil swab PCR, PMI dilarang makan dan minum.

Dari hasil swab PCR, lanjutnya, apabila ada PMI yang terkonfirmasi positif, akan dirujuk ke RSUD Dr Soetomo. Sedangkan PMI yang negatif dikarantina  di Asrama Haji. Khusus PMI yang berada di Asrama Haji akan dikarantina selama 7 hari, setelah itu diperbolehkan pulang secara mandiri atau dijemput Pemda asal mereka.

Adapun setelah kedatangan PMI dari negara Malaysia, selanjutnya, diperkirakan sebanyak 164 PMI asal kedatangan dari Brunei Darussalam dijadwalkan mendarat di Bandara Internasional Juanda pada 28 Februari 2022. (C)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Haerani Hambali