"Itu yang menyebabkan kemudian terjadi kerusakan lingkungan," katanya.
Lanjut Nahwa, lokasi pembangunan pasar itu juga dekat dengan kantor eksklusif.
"Kantor gubernur, Kantor Polda, BI (Bank Indonesia) dan Kantor OPD Pemprov ada di sana," sambungnya.
Lebih lanjut, jumlah penduduknya tidak memenuhi syarat untuk dibangun pasar.
Jenderal ASN Pemkot Kendari ini menambahkan, pihaknya telah menginstruksikan Satpol-PP untuk turun di lokasi pembangunan. Sebab Pemkot sudah meminta warga untuk berhenti membangun lods pasar, namun permintaan itu tak diindahkan.
