Baca juga: Positif COVID-19 di Kota Kendari Kembali Bertambah Satu Kasus

Selanjutnya pasien ke dua berusia 33 tahun asal Kecamatan Kadia ditetapkan sebagai PDP sejak 11 April 2020.

"Keduanya tidak ada riwayat kontak dengan pasien positif," terang Alghazali, Minggu (26/4/2020).

Kemudian pasien ke tiga berusia 30 tahun asal Kecamatan Kadia dan ditetapkan sebagai PDP sejak 17 April 2020. Pasien ketiga ini memiliki riwayat perjalanan luar daerah.

"Sehingga total yang dinyatakan sembuh sampai dengan hari ini (Minggu) berjumlah 26 orang," tambah Alghazali.