KENDARI, TELISIK.ID - Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Sultra, Munsir Salam mengungkapkan, sejak usai pencoblosan pada 9 Desember lalu hingga saat ini tidak ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah Sultra.

Menurutnya, Bawaslu di tingkat kabupaten yang melakukan Pilkada belum ada rekomendasi untuk dilakukan PSU.

"Sepanjang Laporan dari Bawaslu Kabupaten yang Pilkada dan hasil supervisi Bawaslu Provinsi Sultra, tidak ada rekomendasi PSU di TPS," kata Munsir Salam saat di konfirmasi, Selasa (15/12/2020).

Hanya saja, ia melanjutkan, hingga hari ini masih dilaksanakan tahapan pleno rekapitulasi di tingkat Kabupaten.

Sebelumnya, Bawaslu RI mengusulkan lebih dari 100 tempat pemungutan suara (TPS) melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.