"Bila kondisi pencegahan penyebaran COVID-19 sudah membaik, akan dilanjutkan tahapan-tahapan tertunda sebagaimana dimaksud di atas," jelasnya.

Untuk itu, kata La Ode Natsir, perlu adanya penjelasan kepada masyarakat secara baik, soal penundaan beberapa tahapan jelang Pilkada serentak 2020.

"Penundaan tahapan pemilihan serentak tahun 2020 dalam upaya pencegahan Penyebaran COVID- 19, sesuai Keputusan KPU," tutupnya.

Reporter: Rahmat Tunny

Editor: Sumarlin