JAKARTA, TELISIK.ID - Mulai awal Januari 2025 ini, masyarakat sudah bisa menikmati diskon tarif listrik PLN sebesar 50 persen. Program ini diadakan oleh PLN untuk membantu masyarakat dalam menghadapi kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) yang mulai berlaku sebesar 12 persen.
Diskon tarif listrik ini berlangsung selama dua bulan, tepatnya untuk periode Januari hingga Februari 2025. Namun, terdapat batasan pembelian token listrik yang harus diperhatikan oleh masyarakat.
PLN menetapkan pembatasan maksimal pembelian token setara dengan 720 jam nyala untuk setiap pelanggan selama masa diskon. Langkah ini bertujuan untuk memastikan distribusi manfaat yang merata bagi seluruh pelanggan PLN.
Dengan program ini, masyarakat dapat menghemat setengah dari biaya listrik mereka selama dua bulan pertama tahun 2025.
Cara Mendapatkan Diskon Token Listrik PLN
