Baca juga: Terkendala Refocusing Anggaran dampak Pandemi COVID-19, Terminal Pelabuhan Wanci Belum Difungsikan
Mantan Inspektur Kabupaten Bombanan ini menyebutkan, saat ini daerah sangat kekurangan tenaga guru. Dengan adanya 700 kuota untuk seleksi P3K guru yang akan digelar pada tahun ini, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan guru.
“Dalam waktu dekat akan ada seleksi tenaga guru non PNS atau P3K. Untuk Bombana mendapatkan 700 kuota, semoga ini bisa memenuhi kebutuhan guru di Bombana yang masih sangat kekurangan,” harapnya.
Terpisah, Kepada Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan, Maulid mengungkapkan bahwa honorer yang dapat mengikuti seleksi P3K harus mengikuti beberapa tahapan dan persyaratan.
Dilansir dari Kompas.com, untuk PPPK Guru, ada empat jenis peserta yang berhak mendaftar pada seleksi tahun ini, yaitu: THK-II sesuai database THK-II di BKN Guru non-ASN (guru honorer) yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud, guru swasta yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.
