"Z menyuruh R dengan bayaran Rp 4 Juta untuk Hana Hanifah diantar kepada A di Kota Medan. Sebelumnya, si A sudah mentransfer Uang kepada si Z untuk bayar saksi Hana Hanifah sebanyak Rp 20 Juta," kata Riko.
Baca juga: Dua Hari Ditahan, Diduga Keluarga Hana Hanifah Datangi Polres Medan
Kemudian, kata Riko, R ditangkap oleh petugas Kepolisian Satreskrim Polrestabes Medan di Loby Hotel berbintang di Kota Medan. Dalam pengembangan keterangan R, saksi Hana Hanifah dan A sedang berada di dalam kamar.
"R ditangkap di Loby. Dia mengakui Hana Hanifah dan A sedang berada di dalam kamar. Petugas langsung cek kamar dimaksud, ternyata Hana Hanifah dan A berada di dalam kamar," pungkasnya.
Selanjutnya, Hana Hanifah dan A bersama tersangka R diboyong ke Mako Polrestabes Medan. Sedangkan Z sedang dikejar petugas.
