Baca juga: Satpol PP Back Up Pengamanan Seleksi CASN di Muna

Dengan tidak mengikuti tes itu, secara otomatis mereka digugurkan. Namun bila mereka memberi konfirmasi dengan alasan positif COVID-19, maka untuk pelaksanaan tesnya akan dijadwalkan ulang.

"Karena tidak ada konfirmasi, maka 65 peserta itu dinyatakan gugur," terangnya.

Pelaksanaan tes tetap dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) COVID-19. Dimana, sebelum memasuki ruangan tes, peserta wajib melakukan rapid test antigen pada tenaga kesehatan (nakes) yang telah disiapkan oleh panitia seleksi daerah (Panselda).

"Alhamdulillah, hasil rapid peserta hari pertama semuanya negatif. Ada satu peserta di sesi pertama suhu tubuhnya tinggi, tetapi setelah di rapid, hasilnya negatif," ujarnya.