KENDARI, TELISIK.ID - Satu dari empat kandidat yang bakal berebut kursi Ketua DPD II Golkar Kendari di Musyawarah Daerah (Musda) Golkar X 23 Agustus 2020 dinyatakan gugur.

Kandidat yang gugur itu adalah Muhammad Ali. Wakil Ketua DPD II Golkar Kendari itu dinyatakan tereliminasi karena tidak mengembalikan berkas pendaftaran sampai batas waktu yang ditetapkan.

"Kita tidak paham juga (alasan tak mengembalikan berkas) karena itu wilayah calon masing-masing," terang Ketua Steering Committee Musda X DPD II Golkar Kendari, Mouliddin, Jumat (20/8/2020).

Baca juga: Jelang Pilkada 2020, Gerindra Sultra Gelar Rakorda

Sementara itu, kandidat yang sudah mengembalikan berkas yakni, LM Inarto, LM Rajab Jinik dan Sahabuddin. Selanjutnya, berkas yang sudah dikembalikan bakal dilakukan verifikasi.