MUNA, TELISIK.ID - Bangunan kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Muna sudah tidak layak. Selain telah mengalami kerusakan, lokasinya yang berada di gedung bekas Kantor Bupati Muna tidak strategis.

Wakil Bupati (Wabup) Bachrun Labuta mengakui hal itu. Saat meninjau langsung kantor PM PTSP Kamis (17/3/2022), Bachrun mengaku ruangannya sumpek, sehingga bisa menimbulkan rasa ketidaknyamanan staf yang bekerja dan pelaku usaha yang ingin mengurus izin.

"Gedungnya tidak layak. Rencananya, kita akan pindahkan ke eks gedung PKK (Wamelai)," kata Bachrun.

Untuk memindahkan Kantor PM PTSP itu, Bachrun terlebih dahulu akan meminta izin ke Bupati, LM Rusman Emba. Toh, bila diizinkan, pemindahan bisa segera dilakukan.

Baca Juga: Pasar Sentral di Bombana Kumuh, Puluhan Los Tidak Terpakai