"Kantor PM PTSP ini ujung tombak, untuk peningkatan PAD. Kantornya harus representatif dan berada di lokasi yang strategis," ujarnya.

Menurutnya, bangunan Kantor PM PTSP yang ada saat ini, bisa saja direhabilitasi. Namun membutuhkan anggaran yang besar. Sementara kondisi keuangan daerah terbatas. Nah jalan satu-satunya, dipindahkan ke gedung yang kondisinya memadai.

Baca Juga: Warga Konawe Diminta Bersabar, Operasi Pasar Murah Minyak Goreng Ditunda

"Toh, bila direnovasi, eks gedung PKK itu tidak akan menelan anggaran yang besar," timpalnya.

Sementata itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muna, Amrin Fiini mengaku tidak masalah dengan rencana pemindahan kantor itu. Bila bupati telah setuju, pemindahan bisa dilakukan.