BAUBAU, TELISIK.ID – Tekanan ekonomi dan ketiadaan pekerjaan tetap kerap menjadi alasan seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Hal tersebut dialami RYR (27), pemuda asal Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, yang nekat menjadi kurir sekaligus pengedar narkotika jenis sabu.

Kasi Humas Polres Baubau, Iptu Rino Asnan, membenarkan bahwa pada Jumat (9/1/2026), sekitar pukul 13.40 Wita, Satuan Reserse Narkoba Polres Baubau menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba, Iptu Joni Arani, segera melakukan pengecekan di lokasi.

Baca Juga: Kebakaran Hebat Hanguskan Belasan Kios dan Sebuah Mobil di Kota Kendari, Penyebab Belum Diketahui

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik berisi 60 sachet pipet plastik berwarna merah yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan bermotor dan satu unit telepon genggam merek Oppo.