KONSEL, TELISIK.ID - Pemda Konsel melalui Tim Satgas COVID-19  mulai melakukan pengawasan di wilayah perbatasan. Warga yang tidak menggunakan masker dilarang melintas.

Di perbatasan gerbang Ranomeeto (Konsel-Kendari), seluruh kendaraan yang lewat harus melewati tahapan penyemprotan disinfektan dan pemeriksaan masker. Ini telah dilaksanakan sejak hari Rabu (01/4/2020).

Dinas Perhubungan melalui kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa, Uston, mengatakan seluruh pengendara roda dua maupun roda empat harus melewati pemeriksaan masker dan penyemprotan disinfektan.

"Seluruh pengendara diwajibkan pakai masker, yang tidak pakai masker kami suruh kembali," kata Uston, Selasa (21/4/2020).

Baca juga: RSUD Kendari Produksi Sampah 50 APD Perhari, Bagaimana Penangananya?