KENDARI, TELISIK.ID - Persoalan SMP Negeri 10 Kendari dianggap telah selesai dengan kesimpulan bahwa yang terjadi hanyalah miskomunikasi antara guru dan kepala sekolah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kepemudaan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Makmur, setelah memanggil dan mendengar pernyataan Wa Ode Nurhafiah selaku Kepala SMP Negeri 10 Kendari.

"Itu hanya karena miskomunikasi saja," kata Makmur.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari LM Rajab Jinik menilai bahwa persoalan tersebut memang telah selesai sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Dikmudora.

"Mereka sudah melakukan langkah-langkah seperti apa yang sudah dijelaskan. Artinya ini hanya miskomunikasi," kata Politikus Golkar ini, Rabu (29/9/2021).