Di samping itu, Ketua DPRD Kota Kendari H Subhan mengungkapkan, dalam waktu yang tidak lama, Komisi II dan III DPRD akan berembug bersama OPD terkait untuk menyikapi persoalan Pasar Swadaya Mokoau.
"Persoalan ini tinggal duduk bersama antara Komisi II dan III dan OPD terkait untuk mengambil sikap tentang deadline penertiban dan solusi dari Pemerintah Kota Kendari," kata Subhan.
Baca juga: Siapkan Rp 220 Miliar, Pemkot Bangun Jalan Sepanjang 4,1 Km
Baca juga: Kendari Undercover: Maraknya Bisnis Prostitusi di Sekitar Kawasan Pertambangan
Sementara itu, penanggungjawab Pasar Mokoau Zainuddin Igo mengatakan, saat ini beberapa masyarakat masih melanjutkan pembangunan los.
