MUNA, TELISIK.ID - Proyek pembangunan irigasi di Desa Lambale, Kecamatan Kulisusu Barat (Kulbar), Kabupaten Buton Utara (Butur) tahun 2021 diduga bermasalah.
Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 10 miliar dari APBD 2021 diduga tidak sesuai bestek. Forum Pemerhati Pembangunan Butur (FPPBU) pun melaporkan indikasi korupsi itu di Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna.
Sudin, perwakilan FPBBU menerangkan, berdasarkan hasil investigasi di lapangan, pekerjaan tidak sesuai dengan RAB. Di mana, batu yang seharusnya digunakan batu gunung pada irigasi itu, malah digunakan batu kapur. Kemudian, tidak menggunakan campuran semen dan pasir.
"Batu-batunya hanya disusun," ungkapnya.
Sudin mengungkapkan, irigasi yang dikerjakan PT Fatdeco Tama Waja sampai saat ini tidak bisa digunakan. Takutnya, ketika musim hujan, irigasi itu akan rubuh, karena tidak kuat menahan air. Karena itu, ia mendesak Kejari Muna segera mengusut proyek tersebut.
