"Ada beberapa kami tegur diantaranya kelengkapan personil, kita ketahui pekerjaan ini berada di wilayah pemukiman warga, seharusnya itu diadakan K3, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan oleh pengendara, karena pentingnya K3 ini untuk mengatur arus lalulintas saat pemuatan material," beber Risman.

Risman menegaskan, terkait LPA setelah melihat di lapangan, ada beberapa yang harus dibenahi, bahkan ada yang bercampur tanah kemudian kepadatannya, ketebalannya dan lainya.

"Kami akan selalu kontrol sampai selesai. Kami juga sudah dengar ada surat peringatan dari Dinas PU kepada Kontraktor dan kami juga akan menidaklanjuti melalui RDP," ungkapnya.

Tempat sama, Konsultan pengawas rehabilitasi ruas jalan Welala-Raraa, Kadir Ramadhan menjelaskan, yang perlu dibenahi dalam pekerjaan itu adalah lebar efektifnya belum mencapai, kemudian ketebalannya beberapa titik harus ada penambahan dan spot-spot perlakuan khusus akan dibongkar kembali karena kestabilan tanahnya belum memadai.

"Kami sudah melakukan show cause meeting (SCM) pertama, ketika kami memberikan itu kepada kontraktor maka ada targetnya sampai 26 Oktober 2022, dari tanggal itu kemarin kami tinjau kembali progres yang kami syaratkan memenuhi tidak kalau tidak? Kalau tidak memenuhi, kami berikan peneguran kedua," kata Kadir Ramadhan.