“Saya selaku pendamping hukum, mewakili keluarga klien, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolda. Kami hanya bisa mengucapkan terima kasih dan doa, semoga Bapak Kapolda dan jajarannya selalu dalam perlindungan Yang Maha Kuasa. Amin,” ucapnya.
Selain itu, mereka juga mengharapkan agar kasus serupa tidak terulang lagi, khususnya di Polsek Percut Sei Tuan.
"Ke depan, Polri harus benar-benar profesional dalam menjalankan tugas dan pokok fungsinya (tupoksi). Seperti motto dari Bapak Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yaitu Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan (Presisi)," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Polsek Percut Sei Tuan menangani kasus penganiayaan yang dilakukan preman terhadap pedagang Pasar Gambir, Liti Wari Iman Gea. Akan tetapi, Liti Wari yang menjadi korban penganiayaan justru dijadikan sebagai tersangka.
Liti Wari Iman Gea dihajar oleh sejumlah preman pasar pada Minggu pagi, 5 September 2021. Video insiden itu sempat viral di media sosial.
