“Tanpa peringatan, SM menikam LB di bagian rusuk kiri dan dahi kiri,” ungkap Haridin, Senin (28/10/2024).
Akibat tikaman yang dialaminya, LB jatuh tersungkur dan segera dibawa ke RSUD Kota Kendari untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca Juga: Polres Muna Amankan Penganiaya Kepala SDN 12 Sawerigadi Muna Barat
Hasil penyelidikan, kata Haridin, motif penikaman ini bukan hanya karena pengaruh alkohol, tetapi juga karena dendam pribadi. SM mengaku telah memperingatkan LB agar tidak mengganggu istrinya, namun peringatan tersebut diabaikan oleh korban.
“Pelaku sempat melarikan diri ke Makassar setelah kejadian. Berkat kerja keras tim, akhirnya ia berhasil ditangkap di Kendari. Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polsek Poasia untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Haridin.
