KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Ratusan massa dari ormas Tamalaki Patowonua dan masyarakat nelayan Desa Lambai, Kecamatan Lambai, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) mendatangi gedung DPRD Kolut, Rabu (7/7/2021).
Hal tersebut dilakukan untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) terkait aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Riota di Tanjung Watulaki Desa Lambai.
Akibat aktivitas pembangunan Jetty PT Riota tersebut, sebuah makam yang disakralkan oleh etnis Tolaki di area Tanjung Watulaki rusak dan sebagian nelayan kehilangan mata pencaharian karena rusaknya ekosistem laut.
Atas kejadian itu, Ketua Tamalaki Patowonua, Mansiral Usman, SH menuntut Pemkab dan DPRD Kolut bertanggung jawab atas kerusakan makam leluhur tersebut.
"Pemerintah daerah dan DPRD Kolut wajib memberikan penjelasan atas keluarnya surat rekomendasi pembangunan Jetty PT Riota di Tanjung Watulaki tanpa terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan kajian akademik sementara mereka tahu jika di area tersebut ada, maka moyang kami yang bernama Wende'pa," kata Luis saat RDP, Rabu (7/7/2021).
