MAROS, TELISIK.ID – Kasus video mesum yang melibatkan anggota Polres Maros, Ipda RN, kini mengungkap fakta baru. Oknum perwira pertama polisi ini diketahui telah meniduri dua wanita lain yang bukan istrinya.

Tak Hanya Istri Pengusaha, Video Syur Perwira Polisi Ipda RN Terekam dengan Dua Wanita Berbeda

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menahan Ipda RN untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kepala Bidang Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Effendy, mengungkapkan bahwa Ipda RN telah ditempatkan dalam penahanan khusus (patsus) selama lima hari guna mempercepat proses pemeriksaan dan pemberkasan terkait kasus ini.

Baca Juga: Viral Video Syur 3,58 Menit Perwira Polisi Ipda RN dengan Istri Pengusaha