“Setelah berkas selesai, insya Allah dalam waktu dekat kita akan sidangkan untuk kode etik,” ujar Zulham, seperti dikutip dari merdeka.com, Rabu (1/1/2024).

Zulham menjelaskan bahwa video mesum yang beredar tersebut direkam pada tahun 2019. Dalam hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Ipda RN diduga terlibat hubungan badan dengan dua wanita yang merupakan istri orang lain.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa beliau terlibat dua kali hubungan badan di luar istri,” ungkap Zulham.

Sebelumnya, Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, mengkonfirmasi bahwa pria dalam video tersebut benar adalah Ipda RN.

Douglas menjelaskan bahwa video tersebut menunjukkan hubungan tidak pantas antara Ipda RN dan seorang wanita yang diduga istri seorang pengusaha. “Iya, dia bertugas di Polres Maros,” ujar Douglas pada Selasa (24/12/2024).