Ia menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini sedang berlangsung dan sanksi terhadap Ipda RN akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang ada.
“Proses penyidikan sedang dilakukan, dan jika terbukti bersalah, kami akan memprosesnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Mustaqim
