"Kasus tersebut sejak tahun 2018, dan saya kembalikan kepada aturan yang berlaku dan menjadi kewenangan aparat penegak hukum," ujar Prof Zamrun.

Kini Tie Saranani ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Peremuan Kelas III Kendari. (B)

Reporter: Andi May

Editor: Kardin