KENDARI, TELISIK.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra kembali menggelar rapat paripurna, Senin (25/10/2021).
Rapat kali ini membahas tentang peleburan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas dan perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PT)
Sekretaris DRPD Sultra, La Ode Mustari mengatakan, untuk memudahkan dalam memanajemen sejumlah BPR Bahteramas se-Sultra, maka dilakukan peleburan.
“Sebenarnya Bank Perkreditan Rakyat ada 12 cabang di Sulawesi Tenggara dan masing-masing daerah itu merupakan pusat,“ Kata La Ode Mustari, Senin, (25/10/2021).
“Dan untuk memudahkan manajemennya, maka dilakukan peleburan terhadap Bank Perkreditan Rakyat Bahteramas. Tujuannya adalah untuk memudahkan dalam mengkoordinasi khususnya dalam sistem penguatan modal,” lanjutnya
