MEDAN, TELISIK.ID - Tiga dari 26 bakal calon DPD RI perwakilan Sumatera Utara memiliki KTP di luar daerah pemilihan. Adapun ketiga bakal calon DPD itu telah dinyatakan memenuhi syarat dan maju ke tahapan selanjutnya, yaitu verifikasi faktual. Sedangkan verifikasi administrasi, ketiganya telah dinyatakan lolos.

Komisioner KPU Sumatera Utara, Divisi Teknis dan Penyelenggara Pemilu, Batara Manurung ketika dikonfirmasi membenarkan, tiga bakal calon DPD itu memiliki KTP di luar daerah Sumatera Utara.

"Iya, ada tiga orang. Di antaranya Abdon Nababan dari Bogor, Jawa Barat dan Iskandar Sembiring serta Albiner Sitompul memiliki KTP di Jakarta atau DKI Jakarta," kata Batara Manurung, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga: Polda Sumatera Utara Tertibkan KJA dan Tambah Kapal Patroli di Danau Toba

Akan tetapi, Batara mengaku itu tidak menjadi masalah. Sebab, tidak ada aturan yang dilanggar ketiganya atau yang memiliki KTP di luar Sumatera Utara.