Menurutnya, masyarakat yang berada di kampung halamannya di Sumatera Utara sangat berharap agar bisa menang.
Baca Juga: Penegasan Kapolda Sumatera Utara pada 19 Polres Penerima Penghargaan Ombudsman
"Pastinya, kami optimis bisa lolos menjadi calon DPD dan bisa duduk menjadi anggota DPD. Ini semuanya untuk kepentingan masyarakat juga," terangnya.
Sebagaimana diketahui, KPU Sumatera Utara telah melakukan rekapitulasi tingkat provinsi untuk tahapan verifikasi administrasi ke dua. Hasilnya, dari 27 peserta atau bakal calon DPD, hanya satu peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
Sedangkan untuk 26 peserta lainnya dinyatakan memenuhi syarat dan akan mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu verifikasi faktual yang berlangsung sejak 6-26 Februari 2023. (B)
