Akibat kejadian tersebut, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasi Humas Polres Konawe, Iptu Andi Abd. Gafur, yang dikonfirmasi melalui whatsApp, membenarkan bahwa Anhar, DN, dan Munastin merupakan saudara kandung.
“Ia saudara kandung, pelaku kakak korban dan Munastin juga saudara kandungnya,” kata Gafur, Selasa (18/11/2025).
Baca Juga: Menteri Transmigrasi ke Muna Besok, Ini Agendanya
DN berhasil diringkus oleh Unit Resmob Polres Konawe tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolres Konawe untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga menyita barang bukti berupa senjata panah ikan yang digunakan DN.
