MEDAN, TELISIK.ID - Total ada 15 personel Polrestabes Medan kini menjadi buronan, atau masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan pidana dan pelanggaran kode etik. Mereka diduga terlibat dalam kasus perampokan motor dengan modus Cash On Delivery (COD).
Kepala Sub Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Sonny W Siregar mengatakan, sebagian dari 15 polisi yang jadi DPO ternyata terlibat dugaan perampokan modus jual beli sepeda motor COD pada tahun 2022 lalu.
Sebagian dari polisi ini menjadi buronan karena terlibat dalam perampokan, bermodus jual beli sepeda motor dengan cara COD pada Oktober 2022. Ada tiga polisi yang sudah ditangkap terlebih dahulu dalam kasus ini, yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar.
Dua dari tiga personel polisi tersebut masuk dalam 15 buron yang wajahnya terpampang di papan pemberitahuan Polrestabes Medan, yakni Bripka Ari Galih Gumilang dan Briptu Haris Kurnia Putra. Sementara wajah Bripka Firman Bram Sidabutar tidak ada dalam 15 personel yang masuk DPO.
Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar mengatakan, sebagian dari 15 orang tersebut masuk ke dalam komplotan yang sebelumnya sudah ditangkap.
