KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Sudah hampir empat bulan Tambahan Pengahasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kolaka Utara tak kunjung terbayarkan.
Nominalnya pun telah menyentuh angka Rp 10,8 miliar jika diakumulasi sejak bulan Januari hingga Maret 2024.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kolaka Utara, Muh. Fadli mengungkapkan, pagu TPP yang disiapkan Pemkab Kolaka Utara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 sebesar Rp 43,9 miliar untuk satu tahun atau 12 bulan.
Baca Juga: Pansus PPPK DPRD Kolaka Utara Bertemu Presiden RI Hari Ini
"Rata-rata pagu TPP setiap bulan di kisaran Rp 3,6 miliar," terangnya, Kamis (18/4/2024).
