Sekarang, pembayarannya mesti mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), setelah lebih dulu mendapat rekomendasi Menteri Keuangan (Menkeu).
"Bagi daerah yang tidak mengalami perubahan jumlah atau nominal TPPnya dari tahun sebelumnya, dapat diproses cepat. Namun, daerah yang mengalami perubahan TPP prosesnya agak lambat," urainya.
Baca Juga: Mantan Wakil Bupati Kolaka Utara Daftar Balon Bupati di PBB
Kalaupun ada beberapa daerah yang mungkin telah mencairkan TPP ASN, bisa jadi kata Taufiq, angka TPP daerah tersebut tidak memiliki perubahan dari tahun sebelumnya atau mungkin mereka lebih dulu menetapkan APBD dan mengajukan lebih awal.
Lebih lanjut, Eks Kadis PMD menyampaikan, ada dua faktor penyebab TPP ASN di Kolaka Utara tersendat pembayarannya. Pertama, setiap tahun jumlah pegawai (ASN) di Kolaka Utara bertambah, sehingga penganggaran APBD untuk TPP selalu bertambah. Kedua, naik kelas jabatan juga ikut mempengaruhi TPP ASN.
