MUI merinci tiga dalil utama yang menjadi dasar pengharaman penggunaan elpiji 3 kilogram dan pertalite bersubsidi bagi orang kaya.

1. Melanggar Prinsip Keadilan

Allah SWT dalam Surat An-Nahl ayat 90 telah menegaskan pentingnya berlaku adil dalam setiap aspek kehidupan. Ayat tersebut berbunyi:

"Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan …”

KH Miftahul Huda menjelaskan bahwa subsidi pemerintah diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Oleh karena itu, ketika orang kaya mengambil hak yang bukan miliknya, mereka telah melanggar prinsip keadilan.