KENDARI, TELISIK.ID - Tiga pelaku penganiayaan dan pembusuran dari sekolompok remaja yang menyerang secara membabi buta di Kendari, kini telah ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Kendari.
Aksi sekelompok remaja tersebut terjadi di Jalan Saranani, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (13/3/2022) sekitar 02.30 Wita dini hari.
Sebelumnya, personil kepolisian menangkap dua orang dari komplotan remaja tersebut yakni RS (14) dan UA (16).
Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak, pihaknya melakukan pengejaran terhadap pelaku MA (21), IK (17) dan MR (16) dan berhasil ditangkap.
"Hasil pengembangan dari dua pelaku lainnya yang kemarin sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Jupen, Sabtu (19/3/2022).
