Sekitar pukul 15.30 Wita, diterima informasi bahwa pelaku terlihat di kebun Dusun Salolemo Desa Kalibaru.
Kamudian tim bergerak dari Polres menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan penggerebakan di rumah kebun, namun pelaku tidak berada di rumah kebun tersebut.
Baca Juga: 4 Pengedar Sabu-Sabu di NTT Ditangkap, 1 Orang dari Surabaya
Setelah itu, sekira pukul 20.20 Wita, PA diketahui mendatangi rumah kerabatnya di Desa Weputang, Kecamatan Poleang Selatan. Di tempat itulah pelaku ditangkap.
Baca Juga: Polres Baubau Amankan Pelaku Dugaan Penganiayaan Warga Bonelalo
