KENDARI, TELISIK.ID - Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara, menyampaikan 3 indikator kesehatan penentu zonasi risiko penyebaran COVID-19.
Plt Kadis Kesehatan Sulawesi Tenggara, dr. H. Muh. Ridwan mengatakan, penentuan zona tersebut berdasarkan pengumpulan data dan kajian serta analisis.
“Ada 3 indikator utama. Indikator kesehatan masyarakat, yang pertama indokator epidemiologi, dua indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan tiga indikator pelayanan kesehatan,” kata dr Muh Ridwan.
Hasil perhitungan tersebut, kata dia, kemudian akan dikelompokkan menjadi empat zona. Yaitu zona risiko tinggi, zona risiko sedang, zona risiko rendah, dan zona tidak terdampak.
Baca juga: Baru Saja Divonis Positif COVID-19, Warga Kota Kendari Meninggal Dunia
