KENDARI, TELISIK.ID – Tiga Induk Olahraga (Inorga) dan satu yayasan pendidikan olahraga ditetapkan sebagai anggota penuh Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Sulawesi Tenggara di Hotel Kubah 9 Kendari, Senin (9/9/2024).
Penetapan itu berdasarkan Surat Keputusan KORMI Sulawesi Tenggara No. 057/KORMI Sultra/VIII/2024. Surat tersebut di dalamnya tertulis beberapa tugas yang diberikan kepada Inorga.
Tiga Inargo yang ditetapkan sebagai anggota penuh KORMI yakni Komunitas Spartan Koman (Sparko) yang diketuai Herfain, Perkumpulan Praktisi Yoga Nasional Indonesia (PPY) diketuai Kartini, dan Indonesia Taekwondo Fun (ITF) Sultra diketuai Rahman.
Baca Juga: Prima DMI Sulawesi Tenggara Dikukuhkan dan Komitmen Jaga Persatuan
Sedangkan satu yayasan pendidikan olahraga yang juga ditetapkan sebagai anggota penuh KORMI Sultra adalah Yayasan Pendidikan Olahraga Karate (YPOK) yang diketuai Ruslan.
