Tidak hanya dalam urusan Perundang-Undangan, tuntutan kepada Presiden Joko Widodo juga mencakup bidang kesehatan masyarakat.
Di awal periode kedua masa kepemimpinannya, iuran BPJS dinaikkan menjadi dua kali lipat. Gelombang penolakan ramai pada saat itu, salah satunya lewat petisi www.change.org/jangannaikkanbpjs.
Presiden sempat memutuskan untuk menurunkan tarif iuran pada Maret 2020. Namun tarif iuran kembali dinaikkan pada Mei 2020. Tuntutan untuk kembali menurunkan iuran kembali disuarakan publik, salah satunya lewat petisi yang bisa diakses di www.change.org/BPJSNaikLagi.
Baca juga: Kepala BNPB Tekankan Pentingnya Jaga Lingkungan dari Ancaman La Nina
“Sungguh tidak memiliki hati dan kepekaan terhadap penderitaan masyarakat yang jauh lebih berat daripada mereka. Pemerintah telah kehilangan empati dengan menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah Pandemi COVID-19,” tulis Hendrik Rosdinar selaku penggagas petisi waktu lalu.
